• PROTOKOL
  • LOKASI
  • ARTIKEL
  • TENTANG KAMI
  • REGISTRASI
    • International Tourist
    • Turis Domestik
      /WNI



12 Langkah Setiap Orang Melindungi Diri Sendiri dan Orang Lain ketika berkegiatan di Tempat Umum



  1. Pastikan diri dalam kondisi sehat sebelum keluar rumah. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, tetap di rumah. Apabila gejala berlanjut, periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jika benar-benar memerlukan transportasi umum, disarankan menggunakan kendaraan yang berpenumpang terbatas seperti taksi/ojek dengan memberikan informasi kepada sopir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.
  2. Selalu menggunakan masker saat perjalanan, di dalam moda transportasi, dan selama berada ruang publik (pasar, toko, pelabuhan, atau lokasi wisata). Dihimbau untuk tidak mengenakan masker medis atau masker sekali pakai.
  3. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
  4. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut.
  5. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
  6. Jangan memaksakan diri untuk masuk ke ruang umum apabila kondisi padat dan sulit menerapkan jaga jarak. Namun jika terpaksa, sangat direkomendasikan untuk mengenakan tambahan perlindungan dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) bersama masker.
  7. Membawa alat pribadi, seperti botol air minum dan alat makan, termasuk peralatan ibadah sendiri, seperti alat solat.
  8. Menjaga kebersihan di ruang publik, misal tidak membuang sampah sembarangan.
  9. Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
  10. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.
  11. Penumpang dengan moda transportasi udara/laut, mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) sesuai ketentuan yang berlaku.
  12. Saling mengingatkan dengan pengguna ruang publik lain terhadap penerapan kedisiplinan penggunaan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.




DINAS PARIWISATA KABUPATEN RAJA AMPAT



Komplek kaNtor bupati kabupaten raja ampat | Distrik kota waisai
pulau Waigeo | Raja Ampat | Papua Barat
Indonesia